Definition List

Jumat, 27 Maret 2015

Kunjungan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Ke Kota Malang dalam rangka Sosialiasi Program Pembangunan dan Pengembangan Desa Mandiri.





Jumat, 27 Maret 2015 bertempat di Ruang Usman Mansur Universitas Islam Malang Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H. Marwan Jafar, SE, M.Si
melakukan lawatannya di Kota Malang, dalam rangka Dies Natalis Universitas Islam  yang ke 34 tahun sekaligus  memberikan sambutan, pengarahan, MOU,  dan Sosialisasi Program Pembangunan dan Pengembangan Desa Mandiri.
Dihadapan Kepala Desa se Kabupaten Malang, Pak Marwan Jafar menyampaikan bahwa kementrian yang dipimpinnya merupakan kementrian baru dan nomenklatur baru di era kabinet kerja  Presiden Jokowi, revolusi mental menandakan revolusi pembangunan khususnya pembangunan masyarakat Indonesia
Disela sela perjalanan menuju Ruang Usman Mansur  Unisma, Tim Bidang Komunikasi dan Informasi Publik DPC IPPMI Kota Malang sempat melakukan wawancara langsung dengan Bapak Marwan Jafar, terkait penekankan inti dari implementasi Undang-Undang Desa, adapun sebagian isi cuplikan sebagai berikut;
“ Skema pendampingan implementasi Undang Undang Desa di tahun 2015 ini nantinya diawali dengan pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan dalam empat bulan kedepan , yang kemudian akan dilanjutkan dengan perekrutan pendamping desa sebagai  perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Desa” demikan dijelaskan oleh Marwan .


Dalam wawancara langsung  yang dilakukan oleh Bidang Komunikasi dan Informasi Publik DPC IPPMI Kota Malang, disebutkan juga bahwa Kepala Desa juga sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, jadi nantinya audit resmi baik dari BPKP maupun dari BPK RI rutin turun ke desa untuk menekan penyalahgunaan nantinya. Sebagai proses pengahiran PNPM Mandiri Perdesaan dan juga memulai penyiapan dalam pelaksanaan dalam UU Desa.   
Terkait jumlah alokasi Dana Desa yang turun ke desa, penjelasan Pak Menteri tiap desa besaran jumlahnya berbeda disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan besaran kondisi rumah tangga miskin, serta  alokasi jumlah dana desa akan di tingkatkan secara bertahap tiap tahun sampai sesuai besaran  amanah UU Desa.
Adapun hasil wawancara dengan rektor UNISMA terkait  MOU dengan kementrian desa adalah pilot projek program pemberdayaan  desa di wilayah malang, harapannya Unisma dapat berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga malang.Tim Bidang Komunikasi dan Informasi Publik DPC IPPMI Kota Malang

0 komentar:

Posting Komentar